Hampir dua pekan, kabar gugatan perceraian Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym, menghiasi pemberitaan sejumlah media dan menjadi santapan publik.
Terbaru, kabar mengejutkan lain datang dari gugatan cerai Aa Gym. Pasalnya, hal tersebut ternyata tidak jadi dilakukan ustad kondang tersebut.
AA Gym disebut mencabut gugatan cerai yang dilayangkan kepada istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Bandung dengan agenda pencabutan gugatan.
Kuasa hukum AA Gym, Dedi Setiadi menjelaskan bahwa benar gugatan cerainya dicabut.
“Akhirnya dicabut, iya betul (tidak jadi menggugat cerai)” kata Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi pada wartawan, Rabu (31/3).
Dedi menambahkan, surat pencabutan gugatan telah disampaikan ke pengadilan dan telah dibacakan oleh majelis hakim. Akan tetapi, dia tak menjelaskan rinci alasan dicabutnya gugatan oleh Aa. Adapun Aa kini diketahui masih berada di Turki dan tak menghadiri persidangan.
“Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa,” jelasnya dikutip dari Pojoksatu.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum menyebut jika gugatan cerai talak itu dilayangkan lantaran sudah tak ada ketidakcocokan. Akan tetapi, mereka masih tinggal di rumah yang sama di Jalan Gegerkalong Kota Bandung.(pojoksatu/fajar/ima)