Utang pemerintah sebesar Rp6.361 triliun pada Februari 2021. Posisi utang tersebut sesuai dengan proyeksi pemerintah.
Utang sebesar itu dibutuhkan untuk pembiayaan APBN dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Utang naik sesuai proyeksi. Pembiayaan APBN memang dibutuhkan untuk menangani pandemi, di saat penerimaan tertekan dan belanja naik," tulis Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Strategis, Yustinus Prastowo di akun Twitter-nya, kemarin (26/3).
Lanjut dia, bahwa pembiayaan APBN selama masa pandemi juga difokuskan untuk bantuan sosial (bansos), pemberian insentif kepada dunia usaha dan UMKM, hingga progam vaksinasi untuk seluruh rakyat Indonesia.
Adapun rincian utang pemerintah pada Februari 2021 terdiri dari pasar domestik dan valas. Dari pasar domestik terkumpul Rp4.235 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara sebanyak Rp3.463 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp771 triliun.
Sedangkan dari valas totalnya Rp1.263 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara Rp1,011 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp241 triliun.
Sementara itu, sisa utang pemerintah berasal dari pinjaman sebesar Rp862 triliun atau 13,56 persen dari total utang. Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,51 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp849,87 triliun. (din/zul/fin)