Pencari Dana Jaringan Terorisme Ditangkap Densus 88, Rumahnya Langsung Digeledah

Kamis 25-03-2021,08:40 WIB

Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Tangerang, Banten. Dia berperan sebagai pencari dana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Birgjen Pol Rusdi Hartono mengatakan terduga teroris yang ditangkap di wilayah Tangerang berinisial AM. Dia memiliki tugas sebagai pencari dana bagi kelompok militan Jamaah Islamiah (JI).

"Di Tangerang satu orang terduga terorisme diamankan pukul 07.15 WIB atas nama AM berumur 54 tahun. AM bertugas sebagai pencari dana atau di Jamaah Islamiah dikenal dengan istilah Isthisad," katanya, Rabu (24/3).

Dijelaskannya, AM bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota Jamaah Islamiah untuk membuka usaha. Dengan pelatihan tersebut, diharapkan usaha-usaha para anggota Jamaah Islamiah bisa berkembang.

"Diharapkan usaha para anggota Jamaah Islamiah berkembang, ini tentunya akan memberikan nilai infak semakin besar untuk keuangan organisasi," katanya.

Menurutnya, semakin besar sumbangan atau infak dari para anggota menjadi bagian menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi Jamaah Islamiah. "Penangkapan AM merupakan pengembangan dari penangkapan 22 terduga teroris di Jawa Timur dari pertengahan Februari hingga awal Maret," ujarnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan AM dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3) pagi.

Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di sana. "Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," katanya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait