Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan segera memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang lolos dari penyanderaan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha menyatakan dalam keterangan persnya, bahwa pihaknya sedang mengupayakan pemulangan tiga WNI itu.
"Ketiga WNI rencananya akan dibawa ke Zamboanga sebelum diterbangkan ke Manila untuk proses kepulangan ke Indonesia," kata Judha, Sabtu (20/3/2021).
Judha mengatakan, ada tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf diselamatkan oleh Kepolisian Filipina dalam aksi kejar-kejaran menggunakan kapal cepat pada Kamis (18/3).
Kapal yang ditumpangi oleh para sandera dan anggota kelompok Abu Sayyaf itu terbalik akibat terempas ombak di perairan dekat Indanan menuju Tawi Tawi.
Tiga WNI yang selamat itu berinisial AKM (30), AD (41), dan AR (26). Ketiganya berasal dari Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Sementara satu orang WNI yang disandera dan turut berada di kapal itu yang berinisial MK (12) dilaporkan belum ditemukan.
"Ketiga WNI diamankan di Marine Police Station Tandubas, Tawi-Tawi. KJRI Davao melalui anggota TNI di Border Crossing Station Indonesia di Bongao, Tawi Tawi telah menemui, memverifikasi serta memeriksa kondisi para WNI. Mereka dalam keadaan sehat," terangnya.
Judha menambahkan, empat WNI yang berada di kapal itu merupakan bagian dari lima WNI yang diculik oleh kelompok teroris Abu Sayyaf pada 16 Januari 2020 di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia.
Sebelumnya, satu orang WNI yang bernama La Baa ditemukan tewas pada 28 September 2020. Saat itu, dia diduga ditembak karena mencoba kabur saat aparat Filipina menyerbu lokasi persembunyian kelompok Abu Sayyaf.
"Kemlu melalui KBRI Manila dan KJRI Davao City akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina dan aparat setempat untuk memberikan perlindungan bagi WNI tersebut," pungkasnya. (der/zul/fin)