S (54), seorang suami warga Desa Pucang Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang diamankan polisi, karena tega membacok istrinya sendiri saat sedang tidur siang. Akibatnya, sang istri menderita luka bacokan serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho membenarkan kejadian itu. Menurutnya peristiwa itu dilatarbelakangi cemburu tersangka pada korban.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pemalang, hasil sementara diduga karena cemburu,” jelas AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Jumat (19/3).
Dijelaskan Ronny, kekerasan rumah tangga itu terjadi, Selasa (16/3) lalu. Saat it korban sedang tidur siang di kamar, ketika tiba-tiba tersangka masuk ke rumahnya sambil membawa senjata tajam.
“Saat melakukan aksinya, senjata tajam yang digunakan tersangka sempat menyangkut kelambu, lalu setelah mengenai kepalanya, korban langsung terbangun dan berusaha merebut senjata tajam yang dipegang tersangka,” imbuhnya.
Setelah berhasil merebut senjata tajam dari tersangka, korban mengejar tersangka sambil berteriak minta tolong. Warga pun langsung menolong dan membawa korban ke Puskesmas Kebandaran, hingga kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika, Pemalang.
Korban mengalami luka pada kepala bagian atas sebelah kanan, karena sabetan sajam, dan memar di bagian punggungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara. (sul/zul)