Lewat Program Sinden, Pelaku Seni Bisa Mengajukan Kredit

Selasa 16-03-2021,21:18 WIB

PT BKK Jateng membantu pelaku usaha lewat Kredit Seni dan Industri Kreatif (Kredit Sinden). Kredit ini ditujukan untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang periklanan, penerbitan, arsitektur, pasar seni dan barang antik. 

Supervisor Pemasaran PT Bank BKK Jateng Cabang Kabupaten Tegal Sigit Putra Eka B., Selasa (16/3) mengatakan, pelaku seni yang dimaksud untuk usaha seni kriya, desain, fashion, video film dan fotografi, musik, permainan kreatif, kuliner, start up dan lainnya. 

Selain Kredit Sinden, PT BKK mendorong pelaku usaha khususnya usaha mikro dengan mengeluarkan produk kredit UMKM.  Di antaranya KMB (Kredit Mikro BKK), Kredit Bungdes, dan KUB (Kredit UMKM BKK). 

"KUB merupakan salah satu produk favorit masyarakat karena peruntukannya bisa memenuhi semua kebutuhan," katanya.

Sementara itu, nasabah debitur kredit, Wahrudin mengatakan, dirinya pengelola Waterpark Gunung Gantungan Jatinegara. Sebagai  salah satu nasabah Kredit Sinden mengaku sangat membantu usahanya yang hampir gulung tikar karena pandemi Covid 19. 

Pada saat Waterpark Gunung Gantungan (WGG) mengalami krisis, dirinya beralih membuka usaha kafe dengan mengajukan pinjaman modal di PT BKK. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait