Bupati Brebes Idza Priyanti menyebutkan, selama 2020 lalu sebanyak 2.235 warga di kota bawang merah masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal tersebut disampaikan bupati saat membuka Rapat Kordinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di ruang OR Setda Brebes, Selasa (16/3).
Berdasarkan data WHO pada tahun 2019 di seluruh dunia sedikitnya ada 450 juta orang mengalami masalah kesehatan jiwa. Sepertiganya mereka berada di negara berkembang, seperti Indonesia.
Dari hasil Research Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 diketahui angka prevalensi gangguan jiwa berat di Indonesia sebesar tujuh per seribu rumah tangga. Sedangkan di Jawa Tengah sembilan per seribu rumah tangga.
“Di Brebes sendiri ada 2.235 ODGJ berat di 2020 lalu. Di mana, 54 kasus pasung ada di dalamnya," ungkapnya.
Idza menjelaskan, ODGJ di Kabupaten Brebes rata-rata ditemukan dari keluarga miskin yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesmas/Jamkesda). Untuk itu, Idza menekankan agar mereka mendapat perhatian khusus dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan akedemisi.
“Selain kesehatan, permasalahan lain seperti perekonomian, sosial, pendidikan, kemanan dan ketertiban juga mempengaruhi jumlah ODGJ di Brebes," terangnya.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di kota bawang itu meminta agar jangan sampai ada kasus pasung lagi. Hal ini karena pasung merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
Pembentukan TPKJM, lanjutnya, sangat tepat sebagai salah satu strategi upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa masyarakat. Nantinya TPKJM diharapkan dapat mengidentifikasi dan memetakan masalah, identifikasi sumber daya, merumuskan alternatif solusi, merencanakan dan melakukan intervensi penyelesaian masalah hingga melakukan monitoring dan evaluasi.
"TPKM ini kita sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa masyarakat. Sehingga, bisa meminimalisir jumlah ODGJ di Brebes," pungkasnya. (ded/ima)