Teni Rohayani (35) warga Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan ditemukan meninggal dunia di Waduk Malahayu, Minggu (14/3) sore. Dari informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, sudah tiga tahun terakhir korban mengalami depresi atau gangguan jiwa.
Kapolsek Banjarharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarharjo Aipda Didik Haryanto membenarkan terkait peristiwa tersebut. Dirinya menceritakan, awal mula kejadian itu berawal pada Minggu (14/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Waduk Malahayu masuk Desa Pananggapan, salah seorang saksi yang sedang mencari ikan melihat korban berada di pinggir waduk.
"Nah selang beberapa menit kemudian, saksi ini melihat kembali ke lokasi saat dia melihat korban, ternyata korban sudah tidak ada di tempat," ujarnya.
Merasa penasaran, kata dia, saksi tersebut melihat ke lokasi tempat dibmana korban terakhir terlihat. Sesampainya di lokasi, hanya ada beberapa barang bawaan berupa plastik masih berada di pinggir waduk. Sedangkan korban sudah tidak ada di lokasi terakhir dilihat oleh saksi.
"Melihat hal tersebut, saksi lantas memberitahukan kepada saksi lain dan saksi tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," terangnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Polsek Banjarharjo dengan dibantu warga masyarakat kemudian melakukan pencarian terhadap korban. Selang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 16.00 WIB, korban berhasil ditemukan tenggelam dan sudah meninggal dunia di dalam Waduk Malayahu dengan kedalaman sekitar dua meter.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Bandungsari, Banjarharjo pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," jelasnya.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kabupaten Kuningan.
Mengetahui peristiwa tersebut, pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menginginkan dilakukan otopsi serta tidak akan menuntut secara hukum kejadian tersebut.
"Menurut keterangan keluarga, korban sudah sejak tiga tahun mengalami depresi atau gangguan kejiwaan dan sering keluar rumah tanpa izin," pungkasnya. (ded/ima)