Meski telah selesai dikerjakan pada 2020 lalu, masyarakat belum bisa menikmati keberadaan alun-alun yang dilengkapi taman bunga dan air mancur menari. Karenanya, salah satu fraksi di DPRD meminta agar Pemkot Tegal segera membukanya.
Alasan pandemi Covid-19 tidak menjadi persoalan. Asalkan, tetap ada petugas yang melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad mengatakan, pihaknya menyayangkan keberadaan alun-alun yang belum bisa dinikmati masyarakat karena masih ditutup pagar keliling. Padahal, revitalisasi sudah selesai tahun lalu.
"Sudah ada proses serah terima dari rekanan ke pemkot. Agar bisa dinikmati masyarakat, maka harus segera dibuka," katanya.
Menurut Sisdiono, asalkan ada petugas yang berjaga untuk menertibkan protokol kesehatan (prokes), maka alasan pandemi Covid-19 tidak menjadi persoalan. Sebab, dirinya yakin, masyarakat masih mau diatur.
"Saya yakin masyarakat masih bisa diatur untuk tertib soal prokes. Jadi asalkan ada petugas yang berjaga," ujarnya.
Terkait proses hukum, ujar Sisdiono, dirinya belum mengetahuinya. Namun, jika ada penyimpangan pihaknya mendukung untuk diproses.
"Kami Fraksi Gerindra mendukung diproses kalau memang ada penyimpangan," pungkasnya. (muj/ima)