Pamer Barang-barang Branded, Acara Nikita Mirzani Ditegur KPI

Kamis 11-02-2021,07:20 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur acara Nih Kita Kepo Trans TV yang dipandu Nikita Mirzani. Teguran dilayangkan karena acara tersebut dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang Perlindungan terhadap Anak dan Remaja dalam Aspek Isi Siaran.

KPI Pusat menegaskannya melalui surat teguran tertulis untuk Trans TV, Jumat (5/2), dan dimuat di laman resmi KPI (kpi.go.id), Selasa (9/2) lalu. Pelanggaran Nih Kita Kepo yaitu menampilkan koleksi barang-barang branded dan mewah Indra dan Vanessa berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil.

Barang-barang mewah tersebut oleh mereka dipandang sebagai barang yang “murah banget”. Terdapat pula adegan seorang wanita yang menjadikan beberapa tas koleksinya sebagai bantal untuk tidur dan uang dolar yang dihambur-hamburkan ke lantai.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan tayangan seperti ini sama sekali tidak memberikan pembelajaran yang baik dan bermanfaat terlebih bagi anak dan remaja. “Di mana sisi positifnya dari tayangan tersebut. Jika gambaran ini dapat memotivasi mestinya dari bagaimana kesuksesan tersebut diperoleh. Bukan cara melebih-lebihkan memamerkannya atau dengan menyebarkan uang-uang tersebut,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Mulyo, Tim Analis KPI Pusat menemukan beberapa pernyataan yang dianggap kurang sensitif terhadap masyarakat kelas bawah. Di antaranya pernyataan, “..gimana yaa aku tuh bangun pagi suka stres kadang pusing, karena lihat handphone duit masuk ngga abis-abis, pengennya dibelanjain terus..”, “..sekarang gue mau beli mobil lagi nih gabut..” dan “..tuh bebs yaa kalau orang kaya tu yaa ah mau beli berapa pun mah terserah aja yang penting kenikmatan..”.

“Dalam muatan tersebut, penjelasan latar belakang profesi sebagai sumber penghasilan hanya disampaikan secara singkat dan sekilas sehingga terkaburkan oleh pernyataan serta sikap keangkuhan. Dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi, rasanya tayangan ini tidak memiliki empati. Di luar situasi pandemi pun, hal seperti itu bukan menumbuhkan watak dan perilaku yang baik” ujar Mulyo.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang telah disampaikan ke Trans TV, program acara berklasifikasi R atau remaja mestinya mengikuti seluruh acuan yang ada dalam P3SPS KPI. Salah satunya terkait larangan menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti gaya hidup konsumtif, hedonistik.

“Kami menekankan hal ini karena dalam pedoman penyiaran terdapat larangan menyajikan materi demikian. Tentunya hal ini untuk menjaga perkembangan psikis dan psikologis anak dan remaja kita dari hal-hal yang tidak baik. Ada amanat dalam UU Penyiaran bahwa isi siaran harus menumbuhkan watak dan jatidiri masyarakat Indonesia yang baik. Mestinya, tayangan bagi mereka itu berisikan hal-hal yang mendidik, bernilai sosial, kaya budi pekerti, sergta penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar atau bersosialisasi dengan baik,” jelas Mulyo.

Mulyo pun meminta pihak Trans TV segera melakukan perbaikan internal dan terus meningkatkan pemahaman tentang acuan yang dibolehkan dan tidak dalam pedoman penyiaran. (pojoksatu/zul)

 

Tags :
Kategori :

Terkait