Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementrian terkait seragam sekolah mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri. Pasalnya, dikhawatirkan itu dapat memicu adanya konflik pusat dan daerah.
Menurut Fikri (sapaan akrab Abdul Fikri) keberadaan SKB itu terlalu mengintervensi kewenangan yang sudah diatur Undang-undang (UU) nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Semua masalah pendidikan mestinya dapat diselesaikan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
"Pendidikan salah satu urusan yang didesentralisasikan secara kongkuren. Untuk perguruan tinggi kewenangan pemerintah pusat, SMA/SMK dan pendidikan khusus pemerintah provinsi, sementara tingkat SMP hingga ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota," katanya.
Di samping itu, kata Fikri, masih ada regulasi yang masih berlaku. Yakni, Permendikbud 45/2014 tentang Pakaian Seragam. Karenanya, dirinya khawatir kalau SKB dipaksakan, akan memicu konflik pusat dan daerah.
Menurut Fikri, pada butir ketiga, keempat dan kelima ketetapan SKB itu, bisa memicu reaksi daerah-daerah. Utamanya, dari kalangan agamawan juga budayawan lokal yang hendak menghidupkan keyakinan dan adat istiadat agar dapat tumbuh menjadi karakter daerah juga akhlak peserta didik.
“Kalau ini dilarang, bisa-bisa mereka bereaksi dan menimbulkan kegaduhan yang panjang,” jelasnya.
Fikri juga mengimbau agar pemerintah pusat bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah. Agar tidak reaksioner terhadap berbagai informasi ataupun persoalan di lapangan.
"Saya juga mendorong agar pemerintah memperhatikan dan konsisten dengan amanat pendelegasian kewenangan sesuai yang terdapat pada undang-undang," tandasnya.
Fikri mengatakan dari pada mengurusi hal-hal yang bisa memicu konflik pusat dan daerah, masih banyak persoalan yang lebih krusial dan aktual yang terjadi di pendidikan nasional. Salah satunya korupsi dana BOS yang dilakukan oknum pemerintah daerah dan kepala sekolah yang pertama kali diungkapkan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
"Ini masalah krusial yang lebih besar yang bisa meruntuhkan sendi-sendi kebangsaan, malah urus seragam lagi, seragam lagi,” pungkasnya. (muj/zul)