Libur Imlek, Warga Dilarang Lakukan Perjalanan

Selasa 09-02-2021,05:20 WIB

Tugas posko yang kedua, yaitu penanganan. Disamping mengintensifkan disiplin protokol kesehatan, juga ikut membagikan masker, mengontrol penggunaan masker secara baik dan benar, kemudian membantu memperkuat tracing dan tracking.

Selain upaya persuasif dan penanganan, Safrizal juga menekankan pentingnya sanksi dan pembinaan di level komunitas.

“Kemudian dilingkup pembinaan ini, perlu juga ada sanksi-sanksi di level komunitas. Perlu pembatasan kerumunan, terutama pada zonasi orange dan merah, di mana di zonasi ini dibatasi kerumunan, bahkan kegiatan sosial ditiadakan, terutama yang mengumpulkan banyak orang dan berpotensi untuk memaparkan virus,” paparnya.

Kemudian juga, aktif menjelaskan dan memerangi hoax di level komunitas, memperkuat solidaritas masyarakat untuk ikut terus menerus berpartisipasi dan bergotong royong. Juga ikut mengendalikan kegiatan atau aktivitas sosial masyarakat terutama pada zona-zona tertentu, seperti pernikahan, sunatan, arisan dan lainnya.

PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT. Oleh karenanya, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat. (khf/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait