Nama putra Rhoma Irama kembali mencuat. Namun, bukan karena prestasinya di dunia hiburan. Melainkan kembali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan harus kembali berurusan dengan polisi.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap untuk kasus yang sama. Ini menjadi kali ketiga pemuda ini ditangkap akibat kasus tersebut.
Kabar penangkapan anak Rhoma Irama itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media.
“Iya, benar,” kata Kombes Yusri Yunus, Minggu (7/2) dikutip dari JPNN.
Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu.
Hasil tes menyatakan bahwa Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamin alias ekstasi.
“MR positif amfetamin ya,” bebernya.
Namun, Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma. (jpnn/fajar/ima)