JAKARTA- Dugaan ujaran rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial diarahkan ke Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Pria yang juga menjadi korban dugaan rasisme Abu Janda ini dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Natalius dilaporkan oleh seseorang bernama Aznil hari pada Senin (1/2). Laporan diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.
Menanggapi itu, Pigai menyebut, pertanyaan dia terkait suku Minang, bukan merupakan ujaran rasis. Namun itu sebuah analisa terhadap pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Apakah analisa, opini atas pernyataan Puan Maharani ko bisa dipidana? Justru membela orang Minang. Silakan baca. Malah pelapornya “saya bilang luar jawa budak”. Baru lapor potensi pidana dia,” tulis Pigai di Twitternya, dikutip dari Fin, Selasa (2/2).
Pigai mengatakan, banyak ungkapan rasis kepadanya. Namun, dirinya tidak biasa untuk mempolisikan orang.
“Saya tidak biasa lapor orang tapi manusia ada batas kesabaran. Korban jutaan rasis dibilang rasis,” ujap Pigai.
Sebelumnya, cuitan Pigai tersebut ditulis pada 2020 lalu. Saat itu dia merespon pernyataan Puan Maharani yang berharap agar Sumatera Barat bisa pancasilais. Pigai kemudian menulis analisanya terkait ucapan Puan tersebut.
“Jika dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jangan mimpi jadi Presiden karena mereka dilabeli tidak Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jadi Presiden sudah ditutup. Mereka kandangkan Minang sebagai parasit ngr seperti yang dilakukan Hitler pada Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal,” cuit Natalius. (dal/fin/ima)