Target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Brebes mengalami kenaikan Rp6,7 miliar. Tahun lalu, target PBB mencapai Rp33.300.000.000. Sementara tahun ini naik menjadi Rp40.000.000.000
Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wika Agustiyono membenarkan terkait kenaikan target pendapatan dari sektor PBB.
"Tahun ini target pendapatan di sektor PBB naik dari tahun sebelumnya. Kenaikannya mencapai Rp6,7 miliar," ungkapnya, Jumat (29/1).
Wika menjelaskan, berbagai upaya akan dilakukan pihaknya dalam mencapai target PBB tersebut. Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta kepala desa untuk tetap memaksimalkan pendapatan di sektor PBB.
"Termasuk tadi pagi, kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mensosialisasikan kepada kepala desa untuk membantu pendapatan di sektor PBB. Terutama kepada desa yang tahun lalu belum lunas PBB, untuk bisa diselesaikan dan tahun ini bisa 100 persen (lunas)," ucapnya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada seluruh desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes. Setelah diterima oleh Wajib Pajak (WP), diharapkan mereka (WP) bisa membayar kepada juru pungut yang ada di setiap desa.
"Kita harapkan nantinya ada kerja sama yang baik antara desa dengan kami. Sehingga, uang dari penarikan PBB bisa langsung disetorkan ke kami," pungkasnya. (ded/ima)