Trotoar di Kawasan Pasar Induk Brebes untuk Penataan Wilayah Perkotaan

Kamis 21-01-2021,21:13 WIB

Pemkab Brebes nampaknya mulai serius melakukan penataan wilayah perkotaan. Salah satunya dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menutupi wajah Pasar Induk Brebes. Dalam relokasi tersebut, sedikitnya ada 155 PKL yang direlokasi ke Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera). 

Kepala Pasar Induk Brebes Dadang Karyawanto mengatakan, hingga saat ini trotoar Pasar Induk Brebes terus dipantau. Bahkan, setiap harinya lokasi tersebut dipantau oleh tim gabungan. 

"Setiap hari terus dipantau. Ini agar tidak ada PKL yang berjualan di atas trotoar yang menutupi Pasar Induk," ungkapnya, Kamis (21/1). 

Dadang menerangkan, setelah PKL ditertibkan, ada beberapa di antara mereka yang kembali berjualan di trotoar tersebut. Mereka nekat kembali berjualan ke trotoar karena menganggap berjualan di tempat yang disediakan saat ini tak banyak pembeli yang datang. Namun, oleh tim gabungan mereka diamankan dan diberi pemahaman. 

"Kemarin memang ada yang nekat berjualan lagi di trotoar. Petugas lalu memberi pemahaman kepada para PKL karena kawasan kota ini akan mulai ditata," tambahnya. 

Tim gabungan juga memasang papan imbauan larangan berjualan di atas trotoar depan Pasar Induk Brebes. Dalam papan imbauan itu, PKL akan didenda Rp50 juta jika tetap nekat berjualan di atas trotoar tersebut. Sebab, penertiban PKL di kawasan itu akan dipantau selamanya demi keindahan wilayah perkotaan. 

"Kita sudah pasang papan peringatan agar PKL ini tidak nekat berjualan di atas trotoar. Mereka harus berjualan di tempat yang sudah disediakan," kata Kepala Satpol PP Brebes Supriyadi. 

Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes Zaenudin menerangkan, setelah dilakukan penataan dengan pemindahan PKL, nantinya di kawasan depan Pasar Induk Brebes akan ditata. Penataan kota diawali dengan penertiban PKL di kawasan tersebut. 

"Yang ditata diawali di depan Pasar Induk dulu, ini supaya tempat-tempat yang lain bisa mengikuti," terang Zaenudin. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait