Melanggar, Dishub Brebes Datangi Bengkel Pembuat Odong-odong

Kamis 21-01-2021,20:42 WIB

Hingga saat ini, angkutan odong-odong masih berkeliaran di jalanan umum di Kabupaten Brebes. Guna memberikan pemahaman terkait keberadaan dong-odong yang tidak sesuai dengan aturan, dinas perhubungan (dishub) langsung mengecek bengkel yang membuat odong-odong.

"Bengkel yang memproduksi odong-odong memang jelas-jelas melanggar, karena memproduksi kendaraan yang overdimensi dan overkapasitas. Namun, kami dinas perhubungan kewenangannya hanya sebatas sosialisasi," kata Kepala Bidang Lalulintas Dishub Brebes M. Reza Prisman, Kamis (21/1). 

Dijelaskannya, sosialisasi yang dilakukan pihaknya agar bengkel tidak lagi memproduksi kendaraan angkutan yang tidak ada uji kelayakan tersebut. Penertiban kendaraan odong-odong di jalanan umum pun sudah sering dilakukan. Namun, hingga kini belum ada sanksi tegas dari pihak terkait untuk menstop produksi odong-odong. 

"Terkait penindakan atau sanksi tegas sudah dikoordinasikan dengan aparat terkait. Dan sejak tahun 2019, kami melakukan sosialisasi agar tidak lagi melakukan produksi kendaraan odong-odong. Tapi sampai sekarang memang masih melakukan produksi," jelasnya. 

Meskipun sudah diketahui bertahun-tahun kendaraan ilegal tersebut berkeliaran di jalanan umum, hingga kini belum ada sanksi tegas. Baik untuk pemilik kendaraan angkutan odong-odong maupun untuk pembuat kendaraan tersebut. 

"Kalau tetap memproduksi, maka kami bersama para penegak hukum akan menindak tegas," pungkasnya.(ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait