Tim gabungan dari Polres Tegal, Kodim 0712/Tegal, Satpol PP, Kesbangpol dan Dinas Perhubungan rutin menggelar operasi. Tujuannya sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal.
Perwira Siaga Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Sutikno, Selasa (19/1) mengatakan, berbagai langkah dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan menggelar operasi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim gabungan.
Tim ini terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol dan Dishub. Mereka menyasar ke sejumlah tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tegal.
"Jumlah petugas gabungan ini sebanyak 19 orang. Kami mendatangi tempat keramaian dan kafe serta fasilitas umum lainnya," katanya.
Tujuan kegiatan ini, tambah Kapten Inf Sutikno, untuk menertibkan penggunaan masker, melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat.
Selain itu, tim juga memberikan edukasi ihwal bahayanya virus corona. Dengan adanya edukasi itu, diharapkan masyarakat patuh terhadap anjuran dari pemerintah.
"Memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Semoga angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal semakin berkurang," tambahhya.
Selain di tingkat kabupaten, lanjut Kapten Inf Sutikno, operasi yustisi juga dilakukan oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lebaksiu. Tim gabungan ini mendatangi sejumlah warung dan kafe di wilayah tersebut. Tim menemukan pengunjung rumah makan dan kafe yang tidak pakai masker.
"Terpaksa ditegur, termasuk para pengendara juga ditegur jika tidak pakai masker," tambahnya. (guh/ima)