Operasi Masker di Pemalang Berlanjut, Sasaran Diperluas

Senin 18-01-2021,21:41 WIB

Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di Pemalang masih berlanjut. Bahkan, operasi kali ini makin diperketat dan diperluas sasarannya.

Kepala Seksi Tibuntranmas Satpol PP Pemalang Agus Mulyadi mengatakan, perluasan sasaran operasi dilakukan agar masyarakat tetap waspada dan tidak abai akan adanya penularan Covid-19. 

Jika sebelumnya petugas merambah tiga lokasi setiap kali operasi, kini menjadi empat. Lokasi yang disasar utamanya ruang publik yang menjadi tempat kumpul orang. 

"Sejak seminggu lalu, tim gabungan Satpol PP, Polres dan Kodim 0711 menambah lokasi operasi yustisi dari yang semula 3 sekarang 4 lokasi tiap shift," kata Agus kepada radartegal.com, Senin (18/1).

Sementara untuk jadwal operasi setiap harinya empat kali. Dimulai pukul 08.00, 13.00, 16.00 dan 19.30 WIB.

Tim gabungan beberapa kali juga dijumpai membubarkan kerumunan di Taman Patih Sampun di Jalan Gatot Subroto Pemalang, serta di sekitaran Jalan RE Martadinata kawasan alun-alun. 

Meski demikian, menurut Agus, pelanggar masih tetap ada. Dalam satu titik, rata-rata terdapat 15 orang terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker. 

"Untuk sanksi yang diberikan masih kerja sosial, denda belum diberlakukan," pungkasnya. (sul/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait