Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpencapil) menemukan data NIK ganda saat melakukan perekaman KTP elektronik di Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal kemarin. Karenanya, dinas akan melakukan penertiban data.
Kepala Disdukpencapil Kota Tegal Basuki mengatakan, awalnya pihaknya melalui mobil pelayanan perekaman melakukan perekaman massal di Kelurahan Keturen. Dengan target 90 warga yang belum melakukan perekaman.
"Saat perekaman, kita didampingi relawan adminduk untuk mensosialisasikan perekaman. Hari terakhir (Kamis, 14/1) siang sudah ada 40 warga yang melakukan perekaman," katanya.
Hasilnya, kata Basuki, ditemukan adanya NIK dobel. Karenanya, pihaknya akan melakukan penertiban administrasi kependudukan.
"Kemudian bagi warga yang sakit kita melakukan jemput bola," tandasnya.
Setelah Keturen, imbuh Basuki, nantinya akan dilakukan perekaman di Kelurahan Margadana. Sebab, target perekaman se Kota Tegal adan sekitar 3.500 warga yang belum melakukan perekaman. (muj/ima)