Ketua KPU Arief Budiman Dipecat

Kamis 14-01-2021,05:40 WIB

Pramono juga menilai tindakan Teradu Arif Budiman membubuhkan tanda tangan pada surat 663 tidak termasuk pelanggaran berat yang menciderai integritas proses atau integritas hasil-hasil pemilu atau pilkada. (khf/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait