Pramono juga menilai tindakan Teradu Arif Budiman membubuhkan tanda tangan pada surat 663 tidak termasuk pelanggaran berat yang menciderai integritas proses atau integritas hasil-hasil pemilu atau pilkada. (khf/zul)
Ketua KPU Arief Budiman Dipecat
Kamis 14-01-2021,05:40 WIB
Kategori :