Jalan Pancasila Kota Tegal ternyata masih kerap dijadikan lokasi parkir kendaraan bermotor. Padahal, di sepanjang itu merupakan kawasan bebas parkir.
''Katanya Jalan Pancasila kawasan bebas parkir, tapi kenapa masih banyak yang parkir kendaraan dibiarkan,'' ungkap Satria (33), warga Mintaragen, Tegal Timur, Senin (4/1).
Dia minta petugas harus tegas untuk menindak kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Apalagi rambu-rambunya sudah jelas terpasang.
''Jika dibiarkan, akan menimbulkan kecemburuan bagi juru parkir lainnya,'' tukasnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir membenarkan bahwa Jalan Pancasila memang dilarang parkir untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat.
''Warga juga tidak boleh parkir di kaw3asan Jalan Pancasila mulai depan Kantor BRI hingga ke Stasiun KA,'' tandas Kadir.
Khusus nasabah BRI bisa parkir di sebelah timur videotron sehingga Jalan Pancasila bebas kendaraan yang parkir.
''Kami juga sudah memasang rambu-rambu larangan parkir karena nantinya di sepanjang Jalan Pancasila hanya untuk para pejalan kaki. Pengendara bermotor hanya bisa menurunkan penumpang tappi tidak untuk parkir,'' jelasnya. (gus/wan/zul)