Terduga pemeran pria dalam video asusila bersama Gisella Anastasia yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Namun, berbeda dengan Nobu,
Gisel (GA) tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 4 Januari 2021.
Gisel dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran video asusila yang menyeret dirinya.
“GA tadi ada surat dari pengacara yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.
Dalam surat yang disampaikan oleh kuasa hukum Gisel kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga.
“Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali,” kata Yusri dikutip dari jpnn.
Nobu sendiri datang di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB untuk kemudian diperiksa juga sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
Polisi juga turut menetapkan Nobu alias MYD sebagai tersangka.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu terkait video tersebut adalah tindak pidana pornografi. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut, yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun. (antara/jpnn/ima)