140 Kasus Berhasil Diungkap, Enam di Antaranya Diversi Karena Melibatkan Anak

Senin 04-01-2021,14:05 WIB

Ratusan tindak pidana berhasil diungkap jajaran Polres Tegal Kota sepanjang 2020 lalu. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya dilakukan diversi karena pelaku merupakan anak di bawah umur. 

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo saat menggelar jumpa pers pada Senin (4/1) mengatakan, jumlah perkara yang berhasil diungkap sebanyak 140 kasus. Dari jumlah itu, 73 merupakan tindak pidana yang menonjol. 

"Jumlah tindak pidana mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 153 kasus," katanya. 

Menurut kapolres, dari jumlah itu sebanyak 6 kasus dilakukan diversi hukum atau SP3. Hal itu karena pelakunya masih anak-anak di bawah umur. 

"Ada 6 kasus yang kita lakukan diversi karena pelakunya anak di bawah umur," tandasnya. 

Selain itu, kata kapolres, ada kasus yang paling menonjol di 2020 lalu. Yaitu, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan oleh wakil ketua DPRD Kota Tegal. 

"Saat ini kasusnya masih dilakukan persidangan. Rencananya, besok (Selasa 5/12) kembali akan disidangkan dengan agenda pembacaan tuntutan," tandasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait