Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah bukti terkait bentrokan antara Polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan 6 orang. Meski demikian pemerintah tetap menegaskan tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta dalam kasus tersebut.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Bukti tersebut berupa selongsong dan proyektil peluru.
"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," katanya, Senin (28/12).
Dijelaskannya, tiga jenis selongsong yang ditemukan belum mengalami perubahan bentuk. Sedangkan satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.
"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.
Sedangkan temuan proyektil, enam modelnya serupa. Hanya satu yang tidak. Untuk itu, pihaknya memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.
Barang-barang bukti tersebut, nantinya akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI. "Diharapkan pengujian dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan," katanya.
Selain itu, tim juga menemukan barang bukti berupa serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut. Bagian-bagian mobil tersebut, masih akan dicek ulang lagi, apakah cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.
"Sepintas kami lihat waktu kemarin pemeriksaan mobil, sebagian kecil banget, itu ada yang identik. Tapi yang lain, harus dipastikan. Nah, harus diuji ilmiah, baik uji laboratorium forensik (labfor) dan sebagainya," ujarnya.
Dijelaskannya, seluruh barang bukti, ditemukan di sejumlah titik. "Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami 'cross-check' ulang, titik mana saja yang sesuai," katanya.
Anam memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya.
"Apapun kami ambil, misalnya 'earphone' ini, belum tentu ada hubungannya tapi tetap kami ambil, dan ada sejumlah barang lain yang belum tentu ada hubungannya, tapi memang kami ambil karena titik itu, menurut kami, ketika itu masih ada hubungannya dengan peristiwa yang bisa kita bayangkan. Ini kami temukan sebelum ada (barang bukti) rekaman (suara FPI dan kamera pengawas)," tegasnya.
Terkait jenis pistol yang diluncurkan proyekltil yang ditemkan Komnas HAM, Anam belum bisa membeberkannya. Sebab masih harus diuji secara balistik untuk memastikannya.
"Soal proyektil itu terkait pistol atau laras panjang, pabrikan atau tidak, itu harus uji balistik. Jadi belum kami simpulkan, kami hanya menyampaikan di sini bahwa kami menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru (dari TKP). Nantinya masih ada proses berikutnya untuk menguji itu," ungkapnya.
Ditambahakn anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pihaknya juga telah memperoleh rekaman gambar CCTV di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 masih. Namun rekaman tersebut masih bersifat "kasar" dan perlu dianalisis lebih mendalam.