Harga Melonjak Drastis, Petani Cabai Malah Kesulitan Modal

Minggu 27-12-2020,07:40 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) memproyeksikan kenaikan harga komoditas cabai akan terus terjadi hingga menjelang akhir Januari 2021 mendatang.

Kepala Bidang Harga Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Inti Pertiwi mengatakan, secara nasional rata-rata produksi cabai rawit merah dan cabai merah keriting terus mengalami penurunan sejak September lalu.

Secara berturut, produksi September di kisaran 135 ribu ton, lalu menurun pada Oktober menjadi di bawah 95 ribu ton, menurun kembali menjadi hanya 85 ribu ton.

Adapun pada Desember diprediksi produksi kurang dari 85 ribu ton per bulan dan terus menurun hingga bulan depan. Kenaikan produksi baru akan terjadi pada Februari lantaran bertepatan dengan musim panen raya.

"Pasokan memang tidak banyak, di Jawa, panen hanya ada di Kediri dan Tuban. Rata-rata di Jawa Timur itu sudah petikan terakhir, artinya produktivitas berkurang," kata Inti di Jakarta, Sabtu (26/12).

Menurut Inti, akibat penurunan produksi tersebut, harga cabai ikut terkerek naik. Secara rata-rata nasional, harga aneka cabai di tingkat petani Rp30-35 ribu per kilogram (kg).

Ia memprediksi, puncak kenaikan harga bakal terjadi pada pekan ketiga Januari yang akan menyentuh Rp45 ribu per kg. Sebagai catatan, pada saat produksi tengah dalam kondisi normal, rata-rata harga dari petani berkisar Rp20 ribu per kg.

"Ini harga jual dari petani jika secara rata-rata nasional, artinya ada yang lebih tinggi dari itu dan lebih rendah," ujarnya.

Inti menjelaskan, pola pergerakan harga cabai rawit merah dan cabai merah keriting cenderung sama, karena menjadi konsumsi utama masyarakat. Adapun untuk jenis cabai merah besar, Kementan tidak menaruh fokus karena konsumennya didominasi oleh industri hotel restoran dan katering (horeka).

"Cabai merah besar juga lebih banyak digunakan sebagai penghias makanan, bukan bahan baku untuk diolah," ucapnya.

Akibat kenaikan harga di petani, kata Inti, harga di tingkat konsumen ikut terkerek naik. Di Jakarta, rata-rata harga cabai rawit merah di pasar tradisional mencapai Rp62.710 per kg sedangkan cabai merah keriting dihargai Rp63.131 per kg.

Adapun secara nasional, statistik Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, hingga Rabu (23/12) cabai rawit merah sebesar Rp57.350 per kg sedangkan cabai merah keriting dihargai Rp56.400 per kg.

"Acuan harga komoditas cabai di tingkat konsumen tidak diatur pemerintah, namun harga pada situasi normal berkisar Rp25-30 ribu per kg," imbuhnya.

Inti menegaskan, minimnya produksi ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19. Pasalnya, harga cabai pada musim panen sebelumnya sempat mengalami kejatuhan hingga di bawah Rp 10 ribu per kg. Terlebih, biaya produksi berkisar Rp 13 ribu - Rp 14 ribu per kg.

Menurutnya, kejatuhan harga itu membuat pendapatan petani menurun drastis dan berdampak pada keterbatasan modal untuk melakukan penanaman kembali.

Tags :
Kategori :

Terkait