Empat Laskar FPI yang Hidup Dimintai Keterangan di Satu Tempat, Komnas HAM Juga Periksa Polisi Lagi

Jumat 25-12-2020,10:40 WIB

Komnas HAM berhasil memintai keterangan empat saksi kunci laskar Front Pembela Islam (FPI) yang masih hidup di suatu tempat. Sebelumnya enam laskar FPI lainnya tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM50. 

Rilis tertulis yang diterima media massa menyebutkan Komnas HAM kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, yang terlibat dalam insiden itu.

Permintaan keterangan ini dilakukan di Polda Metro Jaya oleh dua Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, serta Tim Penyelidik Komnas HAM.

“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam orang anggota laskar FPI,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12).

Anam menjelaskan jika dirinya bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik telah melakukan proses permintaan keterangan selama selama lima jam dimulai sejak pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji, persesuaian, dan ketidaksesuaian, serta menperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” terangnya.

“Pada hari ini juga, Tim Penyelidikan Komnas HAM juga sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari Anggota FPI di suatu tempat,” tambahnya.

Selain dua pemeriksaan tersebut, Anam mengatakan jika pihaknya juga telah mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya dari dua lokasi pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melayangkan surat pemeriksaan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, terkait proses pengungkapan insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Surat tersebut ditunjukan kepada tim penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti senjata api, serta handphone milik Laskar FPI. Guna dimintai keterangan terkait hasil pemeriksaan.

“Surat sudah dilayangkan dari kemarin, terus ada konfirmasi bahwa kami mau memeriksa senjata api, senjata tajam, dan HP dan meminta keterangan petugas-petugas dalam memperlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (23/12).

Anam menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait proses pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dengan dianalisa dari hasil temuan Komnas HAM.

“Yang pertama adalah apakah benar ini senjatanya FPI dan apa jenis senjata-senjatanya polisi. Nah ini yang akan kita cek,” katanya.

“Dan apa yang mereka perlakukan terhadap HP yang diambil petugas Kepolisian. Itu penting bagi kami untuk mengetahui, karena dalam konteks HAM memperlakukan barang bukti dan memastikan cara bekerja mereka itu penting,” ujarnya.

“Kedua juga menyambungkan apakah ini memiliki korelasi atau tidak. Apakah ini benar atau tidak. Jadi kalau dikatakan ini miliknya FPI apakah betul miliknya FPI,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait