Libur Natal, Pemudik Dicek Surat Sehat Covid-19

Rabu 23-12-2020,18:59 WIB

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), ruas Tol Pejagan-Pemalang sudah mulai dilalui pemudik. Antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), para pemudik yang masuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) melalui Tol Pejagan-Pemalang, wajib menunjukkan surat keterangan sehat Covid-19. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, proses pengecekan dilakukan di Rest Area KM 252 tol Pejagan-Pemalang. Posko rapid test dibuka Polres Brebes, sebagai pintu pemeriksaan bagi pemudik yang akan masuk Jateng. 

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pembuatan posko tersebut merupakan instruksi dari pimpinan. Rest Area KM 252 Pejagan merupakan gerbang masuk dari Jawa Barat ke Jawa Tengah. 

"Sebelumnya pemudik yang melintas terlebih dulu diperiksa surat keterangan sehat Covid-19. Bagi pemudik yang tidak membawa keterangan sehat, langsung diarahkan ke posko untuk diambil sampel swabnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan metode antigen rapid test," ungkapnya. 

Dijelaskannya, selama libur Nataru para pemudik yang masuk ke Jateng akan ditanya surat sehat Covid-19. Jika pemudik bisa menunjukkan surat itu, pemudik bisa melanjutkan perjalanan. 

"Namun, jika pemudik tidak bisa menunjukannya, petugas akan mengarahkan ke posko untuk dirapid tes," jelasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak hanya di KM 252, posko rapid juga akan dibuka di KM 260 Banjaratma. Namun posko di KM 260 itu, khusus untuk arus balik dan akan beroperasi pada tanggal 27 Desember. 

"Selama pemeriksaan tidak dipungut biaya alias gratis. Pemudik hanya menunjukkan kartu identitas dan menunggu 15 menit hasilnya keluar," terangnya. 

Salah seorang pemudik yang melakukan rapid tes, Anwar (18) mengaku belum mengetahui aturan tersebut. 

"Tidak tahu ada aturan ini, jadi saya langsung balik pulang," ujarnya yang membawa rombongan berjumlah empat orang tersebut. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait