Selain rencana pembentukan tim, Komisi III DPR akan memanggil seluruh mitra kerjanya. Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Kepolisian Indonesia.
Secara kewenangan, Komisi III DPR dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu. "Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," ucap dia.
Namun demikian, dia mengaku rencana itu masih berbenturan dengan kegiatan DPR pada masa reses. "Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," katanya. (gw/zul)