Ada 58 Adegan Rekonstruksi Penembakan, Munarman: Hanya Jadikan Enam Laskar FPI Tertuduh dan Difitnah

Selasa 15-12-2020,05:40 WIB

Polri menggelar rekonstruksi bentrok antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Ada 58 adegan diperagakan dalam insiden baku-tembak yang menyebabkan 6 laskar FPI meninggal dunia.

Rekonstruksi digelar, Senin (14/12) dinihari WIB, di lokasi kejadian. Sekretaris Umum FPI Munarman menilai rekonstruksi yang digelar aparat kepolisian hanya menjadikan enam korban laskar FPI menjadi tertuduh dan difitnah.

Menurutnya, enam laskar FPI itu tidak hanya mendapatkan kekerasan fisik, tapi juga kekerasan verbal. Kekerasan verbal itu, berupa fitnah.

"Pertama mereka kena kekerasan berupa serangan fisik yang mengakibatkan mereka meninggal syahid. Berlanjut kemudian kekerasan verbal, jadi dituduh difitnah bawa senjata, difitnah menyerang, difitnah sebagai pelaku ya, nah itu kekerasan verbal," tegas Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).

Tidak hanya itu, enam anggota Laskar FPI ini juga menjadi korban kekerasan struktural.

"Lalu berlanjut lagi, yang paling gawat berupa mereka ini kekerasan struktural, artinya rekayasa kasus terhadap mereka seolah-olah bahwa mereka ini dengan instrumen kekuasaan dan SDM yang ada pada kekuasaan membuat mereka menjadi tertuduh dan pelaku. Jadi bukan korban," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan pesan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait tewasnya enam laksar FPI.

"Tenang, ya beliau tetap gembira. Tersenyum. Bercanda. Dan beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan kasus pembantaian 6 syuhada. Harus terus dibongkar sampai ke akar akarnya," katanya.

Ditambahkan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mendesak agar ada rekonstruksi dari tim independen untuk pengusutan kasus ini.

"Silakan kepolisian melakukan rekonstruksi internal, tapi kami dari FPI menuntut supaya diberikan hak ada rekonstruksi ulang yang nantinya dari tim pencari fakta independen," ungkapnya.

Dia mempertanyakan klaim polisi yang mengaku telah menemukan dua pucuk senjata api dan senjata tajam lain di mobil anggota laskar dalam insiden tersebut.

Keberadaan tim pencari fakta independen, menurut Sugito, kelak bakal menjawab pelbagai pertanyaan dalam insiden ini. Salah satunya, soal kepemilikan senjata, apakah milik anggota laskar atau sekadar klaim polisi.

"Tim independen juga sekaligus akan mengklarifikasi bahwa senpi tersebut jenis rakitan atau resmi," katanya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait