Tembak Mati Enam Laskar FPI, Neta S Pane: Kenapa Empat Anggota FPI Dimasukkan Mobil Tak Diborgol?

Senin 14-12-2020,11:33 WIB

Ketua Presidium Ind Poilice Watch (IPW), Neta S Pane menduga ada pelanggaran standard operational procedur (SOP) saat polisi menembak mati empat laskar Front Pembela Islam (FPI).

Karenanya, Polri sebagai aparatur negara yang promoter (profesional, modern, dan terpercaya) harus mau menyadari dan mengakui, adanya dugaan pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek. Sehingga pelanggaran SOP itu berpotensi membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM.

IPW berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq.

“Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono terhadap kematian enam anggota FPI itu, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri. Utamanya dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian,” ujar Neta seperti yang dikutip melalui siaran pers tertulisnya.

Pane merinci pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. "Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol."

“Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?” tanyannya.

Kedua, papar Pane, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang yang juga diisi anggota polisi. Ditegaskannya, hal itu adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh.

Ketiga, tambah Pane, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata. Sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI tewas.

Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil. Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut.

Dari penjelasan Argo ini, IPW pun mempertanyakan, di mana promoternya Polri. Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.

Seperti diketahui, dalam perkara ini enam anggota laskar FPI diduga tewas tertembak oleh timah panas setelah terlibat bentrok dengan aparat. Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12).

Polisi yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI. Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.

Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat. Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran.

Dari insiden ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu senpi dan senjata tajam lainnya. (pojoksatu/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait