Warga Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Kalimalang. Setelah diselidiki dari sidik jari, polisi berhasil menemukan identitas serta alamat rumah korban. Korban diketahui pria berinisial DS berusia 24 tahun.
Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Bekasi akhirnya menangkap seorang pengamen manusia silver yang diduga sebagai pelaku mutilasi yang membuang jasad korbannya ke Kalimalang, Kota Bekasi.
“Ya benar, pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ditangkap kemarin Rabu (9/12).
Dikutip dari Antara, dalam penangkapan tersebut polisi hanya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku. Motifnya karena sakit hati karena korban terus-terusan minta berhubungan.
“Jadi dari bulan Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12).
Sementara itu, Polres Metro Kota Bekasi mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya lantaran kesal kerap mengalami kekerasan seksual sesama jenis oleh korban.
“Motif pelaku kesal dengan korban karena dipaksa berhubungan seks sesama jenis berkali-kali oleh korban,” kata Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).
Erna mengatakan saat ini pelaku atas nama A diamankan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. (dhe/pojoksatu/ima)