Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik Polda Jawa Barat, Kamis (10/9) hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar tidak bisa memberikan kepastian apakah HRS hadir atau tidak. “Belum bisa dipastikan,” katanya dikutip PojokSatu.id dari CNNIndonesia.com, Rabu (9/12).
Disinggung terkait keberadaan Habib Rizieq, Yanuar menyatakan tidak bisa menyebutkannya. Alasannya, hal itu terkait dengan keamanan HRS.
Aziz hanya meyebut bahwa HRS saat ini tengah berada di suatu tempat. “Iya (tidak bisa disebutkan keberadaan HRS),” tuturnya.
Sementara, Polda Jabar sendiri tak menyiapkan pengamanan khusus terkait rencana pemanggilan dan pemeriksaan Rizieq Shihab. “Tidak ada (pengamanan khusus), itu kan standar saja,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago.
Erdi menjelaskan, bahwa agenda besok itu hanyalah pemanggilan biasa. Karena itu, pihaknya pun tidak menyiapkan pengamanan khusus.
“Seperti biasa saja. Cuma kalau pengamanan Polda, ya rutinitas kan ya,” sambungnya.
Sampai saat ini, pihaknya juga masih tidak bisa memastikan apakah Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Akan tetapi, Erdi memastikan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan dan terima yang bersangkutan.
Erdi juga mengimbau agar Rizieq datang tidak dengan membawa massa. Cukup dua atau tiga pengacara untuk mendampingi selama pemeriksaan.
“Tidak usah bawa massa banyak-banyak, karena yang akan diperiksa beliau sendiri,” imbaunya.
Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 saat ini dimana kerumunan menjadi sangat berisiko. “Selebihnya juga untuk apalah, enggak ada gunanya juga,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, penyidik Polda Jabar sendiri sudah menaikan status ke penyidikan. Disebutkan, bahwa kasus ini pun berpotensi memunculkan tersangka.
Di sisi lain, Rizieq Shihab juga mangkir pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pesta pernikahan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.
Polisi menyebut, jika terus mangkir, maka penyidik akan melakukan jemput paksa. (pojoksatu/zul)