Terkait dengan senjata api yang disebut dibawa dan digunakan anggota laskar pengawal Habib Rizieq Shihab, Front Pembela Islam (FPI) menyebut polisi bohong.
Namun, hal ini dibantah pihak kepolisian yang justru menyebut FPI bohong.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, bahwa pengawal HRS menyerang polisi dengan menggunakan senjata api.
“Saya pertegas di sini, penyidik sudah mengumpulkan alat bukti bahwa memang pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan,” tegasnya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12) dikutip dari Pojoksatu.
Hanya saja, Yusri masih belum menjelaskan perihal kepemilikan dua pucuk senjata api yang menjadi barang bukti itu.
Saat ini, terangnya, penyidik masih terus melakukan investigasi dan pendalaman atas penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
“Nanti kami akan jelaskan lagi karena memang sedang diinvestigasi. Kami akan sampaikan kalau memang sudah lengkap semuanya,” terangnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini kemudian mengingatkan, pernyataan FPI yang menyebut keberadaan senjata api itu sebagai berita bohong, bisa dijerat dengan pidana.
“Kalau memang ada pernyataan seperti itu, bohong, itu bisa dipidana nantinya,” ingatnya. (Pojoksatu/ima)