Memasuki masa tenang pelaksanaan Pilkada 2020, kerawanan 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada meningkat. Hal tersebut berdasarkan pemutkahiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang diluncurkan Bawaslu, tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Penyebabnya antara lain kondisi pandemik Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif.
Lalu lanjut Afif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.
Mantan Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu juga menyebutkan pada pemutakhiran IKP September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemik berjumlah 50 kabupaten/kota, maka pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.
"Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu," ungkap Afif lewat ketarangan resminya, Senin (7/11).
Berlandaskan IKP menjelang pemungutan dan penghitungan suara, sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik.
Provinsi dengan kerawanan tertinggi dalam konteks ini adalah Kepulauan Riau dengan skor 95,4. Kemudian Sumatera Barat 89,7, Jambi 87,4, Bengkulu 86,2, Kalimantan Tengah 79,3, Sulawesi Tengah 78,2, Kalimantan Selatan 73,6, Sulawesi Utara 73,6 dan Kalimantan Utara 67,8.
Adapun pada tingkat kabupaten/kota, ada 62 daerah yang memiliki kerawanan tinggi dalam aspek pandemik dan sisanya, 199 kabupaten/kota termasuk dalam kategori rawan sedang.
Urutan 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi pada aspek pandemi adalah Kabupaten Teluk Wondama dengan skor 100, kemudian Kabupaten Agam 89,7; Kabupaten Natuna 88,5; Kabupaten Purworejo 79,3; Kabupaten Kotawaringin Timur 79,3, Kabupaten Morowali Utara 78,2, Kota Semarang 77, Kabupaten Tuban 77, Kabupaten Tasikmalaya 75,9, dan Kabupaten Purbalingga 74,7.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan peluncuran keempat Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tahun 2020 adalah bentuk keseriusan Bawaslu dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 di masa pandemik Covid-19.
"Pilkada kali ini sangat beda dengan pilkada sebelum-sebelumnya. IKP 2020 adalah bentuk keseriusan Bawaslu dalam menghadapi perbedaan itu," kata Dewi.
Dia mengatakan peluncuran IKP 2020 juga merupakan pertaruhan besar bagi Bawaslu dalam memastikan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2020, dilakukan secara benar.
"Peluncuran IKP 2020 ini juga untuk menyukseskan pilkada," ujarnya. (khf/zul/fin)