Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara membuat Melanie Subono patah hati. Apalagi, dia dan teman-temannya selama ini giat menggalang dana dan menyalurkannya untuk orang-orang membutuhkan.
“Bangun dan patah hati, patah semangat. Kalau memang bener dan kebukti, ini bukan orangnya, tapi gue dan @rumahharapanmelanie 9 bulan ini ngais-ngais donasi ke sana ke mari, “muntah” sembako, kali ini bukan hanya soal bencana,” tulisnya di akun Instagramnya, Minggu (6/12).
“Anak enggak punya susu, orang terusir dari tempat tinggal mereka bahkan sampai panti asuhan cuma makan nasi tanpa lauk, atau shelter hewan pun kehilangan donatur di masa Covid. Dan ternyata uangnya ada,” lanjutnya.
“No demi Tuhan gue ikhlas. Sudah 14 tahun juga jalanin ini. Cuma ini duit yang dikorup, berapa banyak orang harusnya bisa makan?” timpalnya.
Meski mengecam keras kasus ini, cucu Presiden ke-3 RI tidak setuju dengan hukuman mati yang mengancam para pelaku korupsi. “Btw jangan pernah saranin hukuman mati di medsos gue, karena gue anti. Why? Karena gue masih berdosa juga dan enggak ada dosa kecil/besar,” tegasnya.
“Dan karena gue aktivis HAM dan hidup adalah hak setiap orang. Tuhan aja bisa kasih kesempatan kedua kok,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan penanganan kasus tersangka Mensos Juliari Batubara dan pejabat di Kementerian Sosial lainnya tidak akan berhenti hanya pada penerapan pasal-pasal suap-menyuap.
KPK kata Firli akan bekerja secara maksimal untuk melihat adanya unsur penyalahgunaan kewenangan, untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi hingga berujung kerugian negara dalam pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 senilai sekitar Rp5,9 triliun. (pojoksatu/zul)