Iyut Ngaku Gunakan Sabu-sabu Sejak Enam Tahun Lalu

Minggu 06-12-2020,09:00 WIB

Artis Iyut Bing Slamet mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2004 silam. Meski begitu, Iyut tidak sering mengkonsumsinya.

Iyut mengaku akan mengkonsumsi narkoba jika memiliki uang yang cukup untuk membelinya. Saat ini, mantan artis cilik ini telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan metaphetamine dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang bersangkutan dicek urin positif metaphetamine. Pemeriksaan yang bersangkutan terakhir pakai 1 Desember 2020. Yang bersangkutan telah memakai dari tahun 2004," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono saat jumpa pers, di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).

Budi menegaskan, Iyut selama 16 tahun menggunakan narkoba sesuai dengan kondisi keuangannya. Dia menggunakan narkoba tidak rutin. "Dari hasil pemeriksaan sementara dari tahun 2004 (menggunakan narkoba). Itu penggunaannya putus sambung putus sambung. Ya itu karena kondisi keuangannya," ucap Budi.

Sementara itu, Iyut nampak syok selama digelar konferensi Pers. Dia hanya bisa menangis dan enggan untuk berbicara. Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 atas penggunaan narkoba dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. "Tersangka dikenakan pasal pengguna Pasal 127 ayat 1," tutur Budi.

"Yang pasti yang bersangkutan masih bisa dikatakan sangat shock. Makanya kami masih pemeriksaan dan masih ditenangi oleh rekan Polwan," tutup Budi.

Perempuan bernama Ratna Fairuz Albar ini ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) lalu. Bukan kali ini saja, Iyu tersandung kasus narkoba, dia sebelumnya sempat diterpa kasus serupa pada 2011 lalu. (dal/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait