Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengeluarkan sejumlah catatan dan rekomendasi. Terutama kepada penyelenggara pemilu.
Alasannya, proses pilkada terus berjalan ditengah angka infeksi Covid-19 yang terus bertambah signifikan. Terbaru, penambahan kasus baru per hari secara nasional sudah menyentuh angka 8.000 orang.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati dalam keterangan resminya mengatakan, kondisi ini jelas mengkhawatirkan. Apalagi di tengah kondisi tersebut, Pemerintah, DPR, dan KPU juga tidak menunjukkan gelagat untuk meninjau melanjutkan tahapan Pilkada 2020.
“Apalagi hari pemungutan suara yang diagendakan pada 9 Desember 2020 juga semakin dekat. Melihat perkembangan tersebut, kami menyampaikan desakan. Kepada pemerintah, terutama Satgas Penanangan Covid-19 untuk menyampaikan data terbaru yang lebih rinci dan detail terkait penanganan Covid-19, khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada,” kata Khorunnisa, Sabtu (5/12).
Menurutnya, langkah-langkah tegas dan tepat perlu untuk diambil, agar tahapan pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyeberan Covid-19. Termasuk juga potensi kerumunan massa yang berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19 di TPS.
Selanjutnya, kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan distribusi alat pelindung diri untuk penyelenggaraan pemungutan suata terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu. Keselamatan penyelenggara dan masyarakat mesti jadi prioritas.
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menambahkan, pihaknya juga mendesak kepada paslon, tim kampanye, relawan dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan paslon, agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye di masa tenang menjelang pemungutan suata Pilkada 2020.
Selanjutnya, mengimbau kepada pemilih dan seluruh warga negara untuk terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan. Serta mewaspadai potensi praktik curang dan potensi politik uang yang dapat menerpa pemilih menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2020.
“Mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk terus konsisten dan bekerja keras di dalam mengawasi dan melakukan langkah penindakan di dalam menyikapi setiap potensi pelanggaran di sisa tahapan Pilkada 2020. Termasuk juga untuk memastikan bersama dengan apartur pemda untuk membersihkan alat peraga kampanye ketika tahapan kampanye sudah berakhir,” tandasnya. (khf/zul/fin)