Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengatakan sebagai warga negara yang berakhlak, seharusnya Habib Rizieq Shihab (HRS) memenuhi panggilan hukum.
"Hemat kami, sebagai warga negara yang berakhlak dan taat hukum semestinya HRS hadir memenuhi panggilan hukum, untuk dimintai keterangan," katanya.
Anggota Komisi III DPR ini menilai ketidakhadiran HRS dalam pemeriksaan ujian agar polisi bertindak tegas. Ia pun berharap polisi untuk tetap bertindak bijaksana.
"Kami juga berharap polisi bertindak bijaksana sesuai prosedur hukum. Ini ujian buat polisi agar bertindak tegas," ujar Jazilul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini.
Dikatakannya, bisa saja polisi menjemput HRS. Namun ia mewanti-wanti polisi untuk menyiapkan langkah antisipasi kerumunan pendukung Habib Rizieq. "Bisa saja polisi menjemput, itu ada aturannya. Perlu antisipasi sebab HRS punya pengikut yang akan memicu kerumunan baru," ucapnya.
Senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Politisi Golkar ini meminta semua orang mematuhi proses hukum.
"Semua orang sebagai subjek hukum, di mata hukum itu sama. Dan asas hukum itu equality before the law. Jadi silakan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan," katanya.
Azis mengatakan polisi sedang melakukan penyelidikan dalam upaya mencari fakta hukum. Sebagai pimpinan DPR, Azis juga menghormati proses yang sedang berjalan saat ini.
"Jadi proses itu kan, proses pengumpulan, apa, fakta-fakta hukum yang dilakukan dalam proses penyelidikan. Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan, dalam hal ini pihak-pihak tertentu tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara," ucapnya.
Demikian pula dikatakan politisi PDI Perjuangan I Wayan Sudiarta. Sebaiknya HRS kooperatif memenuhi panggilan polisi.
"Jadi kemarin dia nggak datang, tiba-tiba muncul di virtual. Jadi jika ada masyarakat yang bertanya, jika ada polisi yang bertanya, 'apakah kemarin berhalangan'. Kalaupun ada halangan, kalaupun ada alasan, pasti halangan dan alasan itu dipertanyakan banyak orang," kata anggota Komisi III DPR ini.
Dia juga meminta HRS menjadi contoh yang baik buat umat. "Apalagi seorang tokoh, dia harus menjadi contoh yang paling baik untuk ditiru dalam soal menaati hukum," katanya.
Sementara penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kedua. HRS diminta untuk hadir memenuhi panggilan kedua pada Senin, 7 Desember 2020.
"(Pemanggilan) untuk hari Senin," katanya.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus surat panggilan pemeriksaan kedua HRS telah diterima perwakilan keluarga. "Sudah diterima ustaz Eko," katanya.