Jubir Satgas Covid-19 Belum Bisa Konfirmasi Kebenaran Hasil Swab Habib Rizieq, FPI: Itu Hoaks

Kamis 03-12-2020,08:00 WIB

"Saya masih dalam observasi untuk menjaga daripada kesehatan saya dan keluarga atas saran tim medis," ungkapnya.

Disebutkannya, tim medis memintanya untuk karantina mandiri usai menghadapi kerumunan di sejumlah tempat.

"Tim medis menyarankan, ini bukan persoalan COVID atau tidak COVID, baik COVID ataupun tidak COVID, dalam suasana yang sudah crowded seperti itu, ya seharusnya memang mengkarantina diri atau mengisolasi diri. Walaupun tidak COVID sekalipun, tetap untuk pemulihan untuk menjaga," ucapnya.

Terkait dokumen yang menyebutkan hasil tes swab HRS positif COVID-19, Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengaku belum bisa mengkonfirmasi kebenaran dokumen tersebut.

"Mohon maaf saya belum bisa mengonfirmasi kebenarannya," ujarnya.

Diketahui beredar dokumen yang disebut hasil tes swab pimpinan FPI Habib Rizieq. Dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R Shihab berikut tanggal lahirnya. Ada nama perusahaan MER-C dalam dokumen tersebut.

Tertulis pula, waktu swab pada 27 November 2020, waktu diterima 27 November 2020. Sedangkan, untuk waktu validasi 28 November, dan waktu cetak hasil 28 November 2020. Tertulis jenis pemeriksaan adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif.

Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak benar. Dia mengatakan seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE.

"Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan," ucapnya.

Bagi Munarman, hukum tidak adil jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq. Menurutnya, kasus akan didiamkan jika yang menjadi korban adalah Habib Rizieq.

"Dan HRS jadi korban itu. Masa, giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di Republik ini?" katanya. (gw/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait