Papua Barat telah mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12).
Media asing menyoroti upaya deklarasi ini sebagai dorongan menuju pelepasan wilayah itu dari pemerintahan Indonesia di tengah meningkatnya kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini.
Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), telah menyusun konstitusi baru dan menominasikan Benny Wenda sebagai presiden sementara provinsi itu.
“Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat,” kata Benny Wenda seperti dikutip dari SBS News, Selasa (1/12).
Wenda mengatakan status pemerintahan sementara ini berarti Provinsi Papua Barat tidak akan tunduk kepada Indonesia.
“Hari ini, kami menghormati dan mengakui semua nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami dengan akhirnya membentuk pemerintahan bersatu yang ditunggu-tunggu,” kata Wenda.
Wenda mengatakan akan mewujudkan semangat masyarakat Papua Barat.
“Kami siap menjalankan negara kami. Sebagaimana diatur dalam konstitusi sementara kami,” katanya.
“Republik Papua Barat di masa depan akan menjadi negara hijau pertama di dunia. Hak bersuara, hak asasi manusia, kebalikan dari dekade penjajahan berdarah Indonesia!” ujar Wenda lagi.
Benny Wenda mendeklarasikan diri jadi Presiden Papua Barat bertepatan dengan momen HUT OPM pada Selasa (1/12). Polda Papua menanggapi biasa-biasa saja hal ini.
“Papua aman kondusif tidak ada masalah apa-apa,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/12) dikutip dari Pojoksatu.
Kombes Musthofa mengatakan pernyataan yang diumumkan Benny Wenda tidak berpengaruh bagi warga di Papua Barat.
“Nggak ada pengaruh oleh warga Papua di Papua,” ujarnya. (ral/pojoksatu/ima)