Meski belum ada kepastian pelaksanaan ibadah haji 2021 dari Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tetap mempersiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah. Salah satunya dengan melakukan sertifikasi pembimbing manasik haji.
Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, sertifikasi pembimbing manasik haji penting sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
"Dengan proses sertifikasi, para pembimbing manasik haji diharapkan lebih memahami berbagai persoalan perhajian, utamanya di tengah pandemi," kata Oman di Jakarta, Senin (30/11).
Oman menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H. Salah satunya terkait dengan tiga skenario penyelenggaraan, yaitu haji dalam keadaan normal, ada pembatasan kuota, atau bahkan penundaan keberangkatan jemaah haji.
"Meski menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, Kementerian Agama tetap melakukan mitigasi dan upaya-upaya antisipatif apabila penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M berjalan normal sebagaimana biasanya," ujarnya.
Di sisi lain, Kemenag juga tetap menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji pada 1442H/2021M. Skenario ini serupa dengan yang disiapkan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
"Skenario pertama yang akan dilakukan adalah calon jemaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh. "Ini akan dilakukan dengan catatan apabila covid-19 selesai, atau sudah ditemukan vaksin covid-19," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar.
Skenario kedua, kata Nizar, adalah pembatasan kuota jemaah haji. "Pembatasan kuota ini bisa 30%, 40%, bahkan sampai 50%. Sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Sedangkan skenario ketiga, lanjut Nizar, adalah pemberangkatan jemaah haji ditunda lagi jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji.
"Pada musim haji 2020 lalu pemerintah Indonesia mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah di masa pandemi," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, skema ibadah haji 1442 Hijriah/2021 sebaiknya menunggu keputusan dari Arab Saudi terlebih dahulu.
"Kita harus menunggu arah kebijakan yang akan dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Setidaknya, apabila ada sinyal yang positif dari penanganan Covid-19 di Arab Saudi, pasti Pemerintah Arab Saudi akan memberikan petunjuk kepada negara-negara untuk segera mempersiapkan pelaksanaan haji tahun 2021," kata Ace.
Menurut Ace, sebaiknya Indonesia lebih baik menunggu terlebih dahulu perkembangan penanganan Covid-19, dan upaya penemuan vaksin Covid-19 untuk memastikan apakah penyelenggaraan haji 2021 ini akan dilaksanakan atau tidak.
"Jika dari sekarang kita sudah berasumsi dengan berbagai skema, dikhawatirkan tidak sesuai dengan yang diharapkan sekaligus menambah ketidakpastian bagi calon jamaah Indonesia yang memang sangat berharap untuk dapat berangkat haji," pungkasnya.
Dapat disampaikan, bahwa sampai saat ini Indonesia masih belum mendapatkan petunjuk apapun dari pihak Arab Saudi untuk persiapan haji tahun depan. Terutama aspek teknis dari mulai pengadaan akomodasi, katering, transportasi dan juga hal-hal teknis lainnya termasuk menyesuaikan dengan protokol Covid-19. (der/zul/fin)