Pencegahan terjadinya kembali tawuran antarwarga di Barukang dilakukan dengan menangkap terduga pelaku. Seorang warga berinisial KD ditahan, Sabtu (28/11) dini hari WIB, lalu.
Saat digeledah, polisi juga mendapati saset kecil berisi sabu-sabu. Dia pun langsung ditangkap.
Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin, penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengakuan warga Barukang bahwa KD salah satu provokator yang membuat seringnya terjadi perang kelompok.
"KD juga mengakui itu saat diinterogasi," katanya.
Minggu (29/11) Subuh, tim UPRC Polres Pelabuhan juga kembali menangkap salah seorang pemuda, MRS (18) yang didapati membawa senjata tajam, badik, dan busur. Diduga alat itu akan digunakan perang antarkelompok.
MRS ditangkap di Jl Barukang Utara sekira pukul 04.35 Wita. "Ia pun langsung kami bawa ke Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan penyidikan," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.
Saat ini, sudah ada puluhan yang diduga provokator dan terlibat perang kelompok yang ditahan. Sudah beberapa malam tidak terjadi tawuran lagi.
"Meski demikian kita tetap rutin melakukan patroli setiap malam di wilayah tersebut untuk melakukan pencegahan," katanya. (mum/rif/zul)