Penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengungkapan kasus korupsinya diapresiasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun, ICW juga menyoroti gagalnya KPK menangkap buronan, Harun Masiku.
“Dalam konteks ini ICW pun mempertanyakan kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak?” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Dia yakin Harun belum tertangkap lantaran Deputi Penindakan enggan mengevaluasi tim satgas yang ditugaskan untuk memburu mantan Kader PDIP itu.
Untuk itu, akan lebih baik jika pimpinan KPK segera membubarkan tim satgas Harun Masiku dan menggantinya dengan satgas lain.
Kurnia menyarankan KPK untuk mengganti tim satgas Harun dengan satgas yang berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.
Tim satgas tersebut dikepalai penyidik senior Novel Baswedan. Satgas tersebut juga diketahui turut mengamankan Edhy Prabowo dalam OTT di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dini hari.
“Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku,” tutur Kurnia.
Meski begitu, pada dasarnya ICW mengapresiasi kinerja penyidik KPK atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Namun, kata kurnia, proses hukum tersebut tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala. Sebab, menurutnya, sejak berlakunya UU 19/2019, penindakan KPK menurun drastis.
“Selain karena adanya ketidaksamaan visi di antara Pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas,” ucapnya. (riz/gw/zul/fin)