Soal pengunduran diri dari partai, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah menerima surat Edhy.
"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujar Wakil Ketua DPR itu.
Terkait rencana pemberian bantuan hukum kepada Edhy, Dasco menjelaskan keluarga yang bersangkutan telah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum.
Dia menegaskan Gerindra menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo. "Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ditegaskannya. Gerindra dan Ketua Umum Prabowo tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (gw/zul/fin)