“Khususnya nelayan lobster, yang akan meningkat jika pintu ekspor benih lobster dibuka luas,” kata Susan.
Susan juga membeberkan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia tentang praktik persaingan usaha yang tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster di Indonesia.
Salah satu temuan penting KPPU adalah pintu ekspor dari Indonesia ke luar negeri hanya dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta.
Padahal mayoritas pelaku lobster berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Sumatera. (antara/ima)