Komisi II DPRD Kabupaten Tegal mendorong PG Pangkah untuk tetap giling, meski terbentur keterbatasan modal. Komisi II akan menfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Tegal agar bekerjasama dengan memberikan izin memaksimalkan tanah bengkok.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan, Senin (23/11) mengatakan, PG Pangkah sudah dua musim giling ini berhenti beroperasi. Sehingga karyawan pabrik gula yang tergabung dalam serikat mengadu pada lembaga DPRD Kabupaten Tegal.
"Kami sudah melakukan kunjungan ke Direksi PTPN IX. Jajaran direksi mengaku terkendala modal biaya dan bahan tebu yang berkurang," katanya.
Dari hasil kunjungan tersebut, tambah Ade, Komisi II akan memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Tegal. Mengingat PG Pangkah saat musim giling memiliki karyawan kurang lebih 2.000.
Komisi II akan mendorong Pemkab Tegal bisa bekerjasama dengan PG Pangkah supaya setiap tahun giling tebu. Pemkab Tegal diminta mengizinkan tanah bengkok untuk ditanami tebu oleh PG Pangkah dengan sistem bagi hasil. PG Pangkah juga harus menjaga rendemen agar stabil.
"Kami akan bantu agar PG Pangkah bisa memaksimalkan tanah bengkok dan menjaga rendemennya. Kami akan tetap suport agar PG Pangkah dapat giling kembali," tambahnya.
Selain memiliki nilai histori, lanjut Ade, PG Pangkah juga menjadi ikon Kabupaten Tegal dengan karyawan yang begitu banyak. Bahkan perekonomian masyarakat sekitar terdongkrak dengan beroperasinya PG Pangkah.
Mulai dari pemilik truk, buruh tebang hingga warga sekitar yang berjualan juga merasakan hasilnya. Oleh karenanya, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Kabupaten Tegal akan mendatangi Senayan untuk bertemu dengan Komisi VI DPR RI Jakarta untuk menyampaikan keluhan karyawan dan masyarakat sekitar.
"Mudah-mudahan Komisi VI DPR RI bisa mencarikan solusi yang terbaik," pungkasnya. (guh/ima)