Iwan Bule dan BG Ikut Disebut, Maqdir Ismail: Tak Ada Hubungannya dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono

Senin 16-11-2020,11:40 WIB

Nama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan (BG) dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terseret kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) berjanji akan mendalaminya.

Namun, Maqdir Ismail, pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, menyebut BG dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule tak ada hubungannya dengan kasus yang membelit kliennya. Demikian juga dengan kasus yang menyeret Rezky Herbiyono.

"Sesuai dengan fakta persidangan, BG dan Iwan Bule tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/11).

Dijelaskannya, kesaksian Hengky Soenjoto pada sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/11) lalu, telah direkam dan dicatatnya dengan cermat.

"Saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, ia diminta adiknya itu menghubungi beberapa nama untuk membantu. Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," jelasnya.

Dia pun heran mengapa justru penyebutan nama itu, yang tidak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky diangkat secara mencolok.

"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," tutur Maqdir.

Dalam kesaksiannya, menurut Maqdir, Hengky mengatakan ketika itu diminta adiknya untuk menghubungi sejumlah nama, termasuk Rezky Herbiyono. Tujuannya untuk meminta tolong membantu Hiendra Soenjoto dalam suatu perkara agar tidak ditahan. Akan tetapi, Rezky Herbiyono tidak membantu.

"Fakta persidangan jelas bahwa Hengky Soenjoto mengatakan Hiendra Soenjoto tetap ditahan dan perkaranya P21. Nggak bisa keluar tahanan, dan terhadap kasus tersebut pun Hiendra ternyata menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," katanya.

Meskipun demikian, Maqdir tak mempermasalhaknnya. Dia hanya meminta semua pihak untuk mendudukan masalah sesuai dengan fakta.

"Saya hanya mengharapkan agar semua pihak kita perlakukan dengan adil. Sesuai fakta persidangan saja," katanya.

Nama BG dan Iwan Bule disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Nurhadi di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/11). Kedua nama itu muncul dari kesaksian Hengky Soenjoto yang mengatakan pernah dimintai tolong adiknya, Hiendra Soenjoto untuk menghubungi sejumlah orang.

Hiendra yang merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Penyebutan nama BG dan Iwan Bule tersebut langsung direspon KPK. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bakal mendalami sejumlah fakta persidangan yang memunculkan nama-nama tersohor terkait kasus Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiyono. Selain BG dan Iwan Bule, dua nama yang muncul dalam sidang pada Rabu (11/11) adalah Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan eks Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

"Tentu, JPU nanti akan mengonfirmasi keterangan tersebut kepada saksi-saksi lain yang akan dipanggil pada sidang-sidang berikutnya," ucapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait