Peristiwa pembacokan terjadi di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (4/11) kemarin. Pelakunya seorang haji berinisial MA (44).
Usai membacok korban, pelaku memutuskan menyerahkan diri sekitar 30 menit pascapembacokan. Pelaku mengakui perbuatannya dan bertanggungjawab atas penyerangan kepada korban.
Dikutip dari RMOL, pria ini melakukan pembacokan kepada seorang pria yang diduga sebagai selingkuhan istrinya.
"Pelakunya haji itu. Pelaku habis melakukan pembacokan langsung ke Polsek menyerahkan diri," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri saat dihubungi, Kamis (5/11).
Yudho menuturkan, peristiwa bermula saat MA melihat istrinya di sebuah rumah makan bebek berduaan dengan korban. Pelaku pun langsung terbawa emosi dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah celurit.
"Terus nyamperin ke tempat bebek nggak ada. Muter, terus berhenti di jalan, diberhentikan (istri dan selingkuhannya). Terjadi cekcok, terus terjadi pembacokan, korban meninggal," jelasnya.
Akibat serangan ini, korban mengalami 6 luka bacok. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan istri pak haji hanya mengalami luka ringan di kepala dan tangan.
Saat ini polisi masih mendalami kasus pembacokan ini. Termasuk memastikan kebenaran korban adalah selingkuhan istri sah pak haji.
"Tapi infonya (istri) sudah 3 bulan tuh nggak pernah ketemu sama suaminya, meninggalkan rumah. (Motif pembacokan) Asmara terlarang," pungkas Yudho.
Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara. (rmol.id/ima)