Saat itu korban belum meninggal, dan masih dalam keadaan sekarat. “Pengakuan pelaku sudah merencanakan dari pertengahan bulan. Setelah dihabisi, dari situ pelaku ada ide membuang ke dalam sumur. Jadi motifnya sakit hati,” terangnya.
Usai membunuh, pelaku mengambil HP korban dan menggadaikannya. Sebelum digadaikan, pelaku sempat menghidupkan HP untuk menghapus data-data.
“Dari situ kita melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap. Pelaku berprofesi sebagai sopir lepas, kadang jadi sopir travel, atau kalau ada yang rental dia juga biasa nyopirin,” terangnya.
Pelaku ditangkap, Rabu (4/11), saat sedang berbelanja di warung. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun. (pojoksatu/zul)